Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
SEMINAR DPLH OLEH UNIPA: LANGKAH STRATEGIS BUPATI TAMBRAUW UNTUK KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Oleh:
Humas UNIPA
Manokwari, Papua Barat, www.unipa.ac.id — Tim Universitas Papua (UNIPA) pada hari Senin, (22/12) melaksanakan Seminar Pemeriksaan Dokumen Pemeriksaan Lingkungan Hidup (DPLH) Terminal Tipe C Kabupaten Tambrauw. Acara ini berlangsung di Hotel Ignislo Sorong dan dibuka secara resmi oleh Bupati Tambrauw, Yehezkiel Yesnat, S.Sos, M.Si.
Hadir dalam acara tersebut Kepala PSL Dr. Ihwan Tjoli, S.P, M.Si, selaku ketua tim, didampingi oleh anggota tim Dr. Bertha, dan tim lainnya. Dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, hadir Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BAPPEDA, Kepala Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga pemilik hak Ulayat. rapat pemeriksanaan dipimpin langsung oleh Bupati.
Dalam sambutannya sebelum pelaksanaan rapat, Bupati menekankan bahwa pembangunan Terminal Tipe C di Kabupaten Tambrauw sangat penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah, kelancaran mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, ia juga menegaskan perlunya memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Pelestarian lingkungan menjadi hal utama. Ketika kita melakukan pembangunan, kita harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan bertanggung jawab,” Ia juga menyatakan bahwa Kabupaten Tambrauw merupakan wilayah konservasi yang memiliki hutan lindung dan kawasan konservasi.
Mantan Kepala Distrik Tobouw juga mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus disertai dengan dokumen pengelolaan lingkungan yang tepat agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Terutama karena beberapa distrik di Kabupaten Tambrauw memiliki potensi ancaman bencana yang tinggi, termasuk risiko banjir yang perlu diantisipasi.
Ia mengajak tim teknis dan semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan rekomendasi yang berbasis keilmuan. Hal itu dimaksudkan agar dokumen DPLH dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan terminal, memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
pentingnya konsistensi dari instansi terkait dalam menjaga kepatuhan selama proses pembangunan berlangsung. Di akhir sambutan Yesi (panggilan Akrab untuk Bupati ) menyampaikan terima kasih kepada aktivis, tenaga ahli, dan akademisi dari UNIPA yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen DPLH untuk pembangunan dan operasional terminal Tipe C di Kabupaten Tambrauw. (m/i)