Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Universitas Papua. www.unipa.ac.id – Rektor Universitas Papua (UNIPA) Prof. Hugo Warami, pada hari Selasa (3/3) di lantai dasar Kantor Pusat (Rektorat), secara resmi menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun 2026 kepada jajaran pimpinan unit dan lembaga jajarannya, (wakil rektor, dekan, lembaga, dan UPA). POK yang diserahkan bersifat sementara dan diharapkan segera diperbaiki jika terdapat perubahan atau perkembangan di masing-masing unit.
Prof. Hugo menekankan pentingnya percepatan proses revisi DIPA (Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran). “Kami menginstruksikan kepada seluruh unit kerja untuk bergerak cepat. Semakin cepat usulan POK dikembalikan ke tim perencanaan, semakin cepat pula proses revisi DIPA UNIPA diajukan ke Kanwil Perbendaharaan untuk disahkan,” ujarnya.
Langkah esensial ini ditargetkan agar seluruh kegiatan universitas dapat berjalan dengan lancar dan terkoordinasi. Rektor juga mengingatkan akan potensi ancaman pidana terhadap setiap penyalahgunaan kekuasaan. “Kami harus berhati-hati dan memastikan bahwa semua laporan serta penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat risiko hukum yang dapat timbul jika terdapat pelanggaran,” tandasnya.
Acara penyerahan POK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh unit di UNIPA untuk meningkatkan kinerja dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran. Dengan koordinasi yang baik dan ketahanan dalam penerapan rencana anggaran, UNIPA dapat mencapai tujuan yang diinginkan dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, UNIPA berharap dapat meminimalisir risiko dan memaksimalkan manfaat dari setiap program yang dijalankan, serta menjaga integritas institusi di tengah tuntutan perkembangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks. (m/i)